Merujuk kepada Keputusan Bersama Empat Menteri
Nomor 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa
Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) bahwa metode pembelajaran di perguruan
tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori dan
sedapat mungkin juga untuk mata kuliah praktik.
Oleh karena itu, menindaklanjuti keputusan bersama tersebut diatas, maka seluruh kegiatan pembelajaran semester ganjil 2020/2021 di STIE PGRI Dewantara Jombang juga dilaksanakan secara daring (full online) melalui laman https://spada.stiedewantara.ac.id.
Panduan bagi Dosen dan Mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran daring dapat didownload pada laman ini. Selamat belajar semoga sukses.